Jenis Dokumen
Putusan Pengadilan
Status
Tetap
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 102-10-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen
PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
T.E.U Badan
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
102-10-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan
Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan
MK
Tempat Peradilan
Jakarta
Tanggal dibacakan
19 Juli 2019
Sumber
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Tata Negara
Amar
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: 1. Mengabulkan penarikan permohonan Pemohon sepanjang menyangkut Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Bogor 2; 2. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang menyangkut Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi 3 tidak dapat diterima; 3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan seluruhnya;
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU