Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39.586
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
3
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Penandatangan
ILHAM SAPUTRA
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2021 (785) : 15 HLM
Subjek
SELEKSI ANGGOTA KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Perubahan sebelumnya:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota