Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
25.375
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Peraturan
2
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2022
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2022 (560) : 7 HLM
Subjek
PERUBAHAN KEDUA - TENAGA PAKAR - AHLI
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Perubahan sebelumnya:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum