Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
21.788
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 43 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
43
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
00 0000
Penandatangan
HAFIZ ANSHARY
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Subjek
TATA NASKAH DINAS
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

MENGUBAH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 04 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM

DICABUT OLEH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA