Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
18.801
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Peraturan
18
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2012
Penandatangan
HUSNI KAMIL MANIK
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2012 (1205) : 13 HLM
Subjek
TAHAPAN-PROGRAM-JADWAL
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012