Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
22.365
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2009 tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum, Tatacara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
26
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 April 2009
Tanggal Pengundangan
00 0000
Penandatangan
HAFIZ ANSHARY
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Subjek
PENETAPAN-PENGUMUMAN HASIL PEMILU
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

MENGUBAH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN UMUM, TATACARA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, PENETAPAN CALON TERPILIH DAN PENGGANTIAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2009