Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
30.572
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
17
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 November 2016
Tanggal Pengundangan
22 November 2016
Penandatangan
JURI ARDIANTORO
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2016 (1773) : 67 HLM
Subjek
JADWAL RETENSI ARSIP
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mencabut:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum