Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
32.164
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
8
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 September 2016
Tanggal Pengundangan
07 September 2016
Penandatangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1354
Subjek
Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017  tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015  tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.