Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
175.503
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Kursi Dan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Peraturan
17
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Juni 2008
Tanggal Pengundangan
00 0000
Penandatangan
HAFIZ ANSHARY
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh PKPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2014