Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
31.299
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
14
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2019
Penandatangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 759
Subjek
Tahapan - Program - Jadwal
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
MENGUBAH :
PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA OLEH PKPU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
1. PKPU NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.
2. PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.
3. PKPU NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.
4. PKPU NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017