Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
21.515
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Peraturan
19
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2013
Penandatangan
HUSNI KAMIL MANIK
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2013 (1190) : 14 HLM
Subjek
TAHAPAN PROGRAM JADWAL
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�7 Tahun 2012 �Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�6 Tahun 2013