Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
54.601
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2010
Nomor Peraturan
12
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2010
Penandatangan
HAFIZ ANSHARY
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2010 (302) : 38 HLM
Subjek
PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.  

Mencabut: 

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.