Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
21.107
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
3
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2011
Penandatangan
HAFIZ ANSHARY
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2011 (3131) : 14 HLM
Subjek
PEDOMAN TEKNIS VERIFIKASI SYARAT CALON PERGANTIAN ANTARWAKTU
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�6 Tahun 2017 �tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota