Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
21.160
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
2
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2016
Penandatangan
JURI ARDIANTORO
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2016 (471) : 5 HLM
Subjek
PERGANTIAN ANTARWAKTU
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�6 Tahun 2017 �tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota