Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
36.935
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara Dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan/Atau Wali Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
35
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 September 2018
Tanggal Pengundangan
21 September 2018
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2018 (1314) : 34 HLM
Subjek
PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�13 TAHUN 2015�TENTANG PENGELOLAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA PASCA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, DAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA