Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
27.031
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Peraturan
10
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2015
Penandatangan
HUSNI KAMIL MANIK
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2015 (721) : 101 HLM
Subjek
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�8 Tahun 2018 �tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali kota