Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
18.308
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Peraturan
12
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 September 2012
Tanggal Pengundangan
07 September 2012
Penandatangan
HUSNI KAMIL MANIK
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2012 (897) : 26 HLM
Subjek
PENDAFTARAN - VERIFIKASI - PENETAPAN PARPOL
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota