Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
63.866
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Peraturan
7
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2023
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2023 (138): 70 HLM
Subjek
PENYUSUNAN - DAFTAR PEMILIH - SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih