Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
50.335
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
10
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2018
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 193
Subjek
Sosialisasi - Pendidikan Pemilih - Dan Partisipasi Masyarakat
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum