Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
34.504
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Peraturan
13
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2022
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2022 (1253): 5 HLM
Subjek
PENCALONAN - DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Mengubah:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah