Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
25.701
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
19
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2014
Tanggal Pengundangan
16 April 2014
Penandatangan
HUSNI KAMIL MANIK
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2014 (498) : 75 HLM
Subjek
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Diubah oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�29 Tahun 2014 �tentang Perubahan Atas�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014