Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
18.284
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 594/PP.09.1-Kpt/07/KPU/XII/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 515/PP.09.1-Kpt/07/KPU/X/2020 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
594/PP.09.1-Kpt/07/KPU/XII/2020
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
1 Desember 2020
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 – PERLENGKAPAN PROTOKOL KESEHATAN
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 515/PP.09.1-Kpt/07/KPU/X/2020 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)