Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
19.483
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana HIbah Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2016
Nomor Keputusan
88/Kpts/KPU/TAHUN 2016
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
2 Agustus 2016
Penandatangan
JURI ARDIANTORO
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tata Cara Pengelolaan - Penyaluran - Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Diubah dengan:

Keputusan KPU Nomor 202/KU.05-Kpt/02/KPU/XI/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana HIbah Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/KU.02.5-Kpt/02/KPU/I/2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota