Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
32.896
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
457
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
5 November 2022
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH KURSI - DPRD KABUPATEN/KOTA - PEMILIHAN UMUM
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Diubah dengan:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024