Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
23.015
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 412/pl.02.2-kpt/06/kpu/ix/2020 Tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
1 September 2020
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STANDAR KEMAMPUAN JASMANI DAN ROHANI SERTA STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

MENCABUT:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS STANDAR KEMAMPUAN JASMANI DAN ROHANI SERTA STANDAR PEMERIKSAAN KESEHATAN JASMANI, ROHANI, DAN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA