Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
19.923
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 335/hk.03.1-kpt/06/kpu/vii/2020 Tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih Pada Formulir Model A-kwk Dalam Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sebagai Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Juli 2020
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penyusunan Daftar Pemilih - Formulir Model A-KWK Dalam Pemutakhiran Data
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

MENCABUT:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018 TENTANG PENETAPAN INFORMASI BERUPA FORMULIR MODEL A-KWK DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKILWALI KOTA SEBAGAI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM