Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
16.894
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 256/PL.01.3-Kpt/03/KPU/IV/2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/Pl.01.3-Kpt/03/Kpu/I/2018 tentang Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota dan Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
256/PL.01.3-Kpt/03/KPU/IV/2018
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 April 2018
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota dalam Pemilu
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Keputusan KPU Nomor 13/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota dan Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah sebelumnya oleh Keputusan KPU Nomor 46/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018