Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
17.626
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 223/pl.03.1-kpt/03/kpu/iii/2018 Tentang Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A-kwk Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sebagai Informasi Yang Dikecualikan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
223/PL.03.1-Kpt/03/KPU/III/2018
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 2018
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Informasi Berupa Formulir Model A-KWK
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
DICABUT OLEH:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 TENTANG PENETAPAN INFORMASI DAFTAR PEMILIH PADA FORMULIR MODEL A-KWK DALAM PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SEBAGAI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM