Jenis Dokumen
Keputusan Eselon I
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
32.048
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 33/SDM.05.5/04/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 44/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2020 tentang Kelas Jabatan Struktural, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
33/SDM.05.5/04/2022
T.E.U Badan / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
6 Januari 2022
Penandatangan
BERNAD DERMAWAN SUTRISNO
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Kelas Jabatan Struktural - Fungsional - Pelaksana
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 44/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2020 tentang Kelas Jabatatn Struktural, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 977/SDM.07/05/SJ/XII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 44/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2020 tentang Kelas Jabatan Struktural, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum