Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
T.E.U Orang/Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Nomor Keputusan
1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019
Jenis/Bentuk Keputusan
Keputusan Komisi
Singkatan Jenis/Bentuk Keputusan
Tanggal Penetapan
16 September 2019
Subjek
Penetapan Calon Terpilih
Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019