Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
18.939
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dalam Penentuan Perolehan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2019
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Ambang Batas
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

DIUBAH DENGAN:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 TENTANG PENETAPAN AMBANG BATAS PEROLEHAN SUARA SAH SECARA NASIONAL DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 YANG MEMENUHI DAN TIDAK MEMENUHI AMBANG BATAS PEROLEHAN SUARA SAH SECARA NASIONAL DALAM PENENTUAN PEROLEHAN KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019