Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
16.502
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 80/Kpts/KPU/TAHUN 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 43/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
80/Kpts/KPU/TAHUN 2017
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Mei 2017
Penandatangan
ARIEF BUDIMAN
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STANDAR KEBUTUHAN BARANG/JASA DAN HONORARIUM
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 43/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota