Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
17.731
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 - 2029
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
1397
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2023
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JADWAL - TAHAPAN - SELEKSI
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1401 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 - 2029
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1668 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 (Empat Puluh Tiga) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2024 - 2029