Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
6.062
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 111 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
111
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Penandatangan
HASYIM ASY`ARI
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR CALON TETAP - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024