Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
14.640
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 644/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 467/PP.05.2-Kpt/01/KPU/II/2019 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
644/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Maret 2019
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 467/PP.05.2-Kpt/01/KPU/II/2019 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019