Jenis Dokumen
Keputusan Komisi
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
14.530
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 871/PP.05.2-Kpt/01/KPU/IV/2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 467/PP.05.2-Kpt/01/KPU/II/2019 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
871/PP.05.2-Kpt/01/KPU/IV/2019
T.E.U Badan / Pengarang
Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 April 2019
Penandatangan
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 467/PP.05.2-Kpt/01/KPU/II/2019 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah diubah sebelumnya oleh Keputusan KPU Nomor 644/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 467/PP.05.2-Kpt/01/KPU/II/2019