Jenis Dokumen
Keputusan Eselon I
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
55.494
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 935/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
66/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2021
T.E.U Badan / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Januari 2021
Penandatangan
BERNAD DERMAWAN SUTRISNO
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bidang Hukum
Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Jenderal KPU
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum 

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 935/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 192/SDM.07-Kpt/05/SJ/II/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 935/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum