Bimbingan Teknis Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (17/11/2020). 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri. Acara diselenggarakan secara daring dengan mengundang perwakilan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Satker masing-masing.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Tim JDIH KPU RI. Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan dokumen oleh administrator JDIH KPU Kabupaten/Kota.