Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 Kab/Kota di Provinsi Lampung

Jakarta, jdih.kpu.go.id - KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemasangan dan Pengelolaan Laman JDIH pada 15 KPU Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung, Kamis (12/11). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung dengan diikuti oleh 3 orang (Anggota, Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten Kota) di 15 Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Lampung.


Erwan Bustami, Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya mengungkapkan bahwa JDIH Memberikan informasi dan pelayanan terhadap publik terkait produk hukum yang di keluarkan oleh KPU Kabupaten Kota. Beliau berharap setelah diadakannya bimtek, KPU Kabupaten Kota berkomitmen agar JDIH yang telah terpasang dikelola dengan baik.

Beliau juga menghimbau kepada peserta untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Beliau meminta agar KPU Kabupaten Kota selama berada di Bandar Lampung tidak berpergian ketempat yang ramai orang berkerumun.

Selanjutnya arahan dari M Tio Aliansyah, Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang mengevaluasi penggunaan JDIH di Kabupaten Kota, Jumlah yang di upload oleh Kabupaten Kota di masing masing laman JDIH yaitu paling banyak oleh KPU Kabupaten Pesawaran total 65 Keputusan, dan paling sedikit yang diupoad yaitu 1 keputusan di laman jdih KPU kabupaten tulang bawang dan KPU Kabupaten mesuji. "Setelah Bimtek ini produk hukum yang belum di upload segera diupload, lebih diaktifkan kembali JDIHnya, jangan sampai masih ada yang hanyab1 keputusan yang di upload"ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI.