Keputusan KPU Nomor 1072/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 perihal Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1024/PL.01.4-Kpt/06/VIII/2018 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilihan Umum 2019

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1072/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 1 September 2018 perihal Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1024/PL.01.4-Kpt/06/VIII/2018 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pemilihan Umum Tahun 2019.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1072/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU .