Jakarta, jdih.kpu.go.id- Sebagai tindaklanjut dikeluarkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, saat ini KPU sedang menyusun Rancangan Peraturan KPU diantaranya mengenai:
1. Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota;
2. Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota; dan
3. Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Saat ini Rancangan Peraturan KPU dimaksud dapat didownload melalui konten Artikel/Kajian pada website jdih.kpu.go.id.