Artikel: Sukarela Dalam Berdemokrasi - Oleh: Gebril Daulai (Tenaga Ahli KPU)

Sukarela Dalam Berdemokrasi
Oleh: Gebril Daulai (Tenaga Ahli KPU)
 
Membangun demokrasi membutuhkan semangat kesukarelaan atau voluntarisme, sebab demokrasi tidak dapat tumbuh dan berkembang dalam situasi keterpaksaan. Demokrasi membutuhkan kebebasan, kesetaraan, persamaan hak, akal sehat, penegakan hukum dan etika. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015, merupakan agenda politik nasional yang mestinya diikuti oleh setiap elemen bangsa dengan sukacita dan sukarela.
 
Konsolidasi demokrasi hanya dapat berjalan baik jika terdapat budaya demokrasi di tengah-tengah masyarakatnya. Salah satu budaya demokrasi yang sangat vital adalah kesukarelaan (voluntarisme). Kesukarelaan ini akan muncul jika ada kepercayaan. Menurut Inglehart (1999), budaya demokrasi erat kaitannya dengan sikap saling percaya (interpersonal trust) antar warga negara.

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menciptakan warga yang mampu berpartisipasi penuh, kompeten dan bertanggung jawab terhadap nilai dan prinsip demokrasi serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai aktor sosial. Kualitas pribadi yang harus dikembangkan dalam pendidikan kewargaan adalah civic virtue (moral kemasyarakatan), yakni kemauan dari warganegara untuk menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi . Selengkapnya...