Surat Ketua KPU RI perihal Pengambilan Sample dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 522/PL.01.1-SD/03/KPU/V/2018 tentang Pengambilan Sample dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

Surat Dinas tersebut dikeluarkan sehubungan dengan kegiatan orientasi beberapa Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh hasil seleksi tahun 2018 pada tanggal 24 - 27 Mei 2018 di Jakarta yang berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan penyampaian sampel syarat dukungan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu :

  1. Jadwal pengambilan sampel dan penyampaian sampel untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota; dan
  2. Penjelasan tambahan terkait kriteria dukungan yang TMS pada saat pelaksanaan verifikasi faktual terhadap sampel syarat dukungan perseorangan peserta Pemilu Anggota DPD.  

Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 522/PL.01.1-SD/03/KPU/V/2018 ini dapat diunduh melalui konten Surat Edaran KPU.