Finalisasi Substansi Pedoman Teknis dan Simulasi Penggunaan SIDAKAM Online dan Offline untuk Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Substansi Pedoman Teknis dan Simulasi Penggunaan SIDAKAM Online dan Offline untuk Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 selama 3 hari yang dimulai pada Senin, 7 September 2020, dan ditutup hari Rabu, 9 September 2020 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.  

Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini, dibuka oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan dihadiri oleh Komisioner KPU RI dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU.

Materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini terdiri atas : 

  1. Kebijakan KPU tentang Pedoman Teknis dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020Kegiatan Finalisasi ini ditutup kembali oleh Wakil Kepala Biro Hukum;
  2. Finalisasi Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye dan Rekening Khusus Dana Kampanye;
  3. Finalisasi Pedoman Teknis Audit dan Penyerahan Sumbangan yang Tidak Sesuai Ketentuan ke Kas Negara;
  4. Simulasi Penggunaan SIDAKAM Offline; dan
  5. Simulasi Penggunaan SIDAKAM Online.

Sebelum acara ini ditutup oleh Wakil Kepala Biro Hukum KPU RI, dilakukan terlebih dahulu Evaluasi dan Kesimpulan Kegiatan Finalisasi Substansi Pedoman Teknis dan Simulasi Penggunaan SIDAKAM Online dan Offline untuk Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 ini.