Jakarta, jdih.kpu.go.id – Rabu, 6 April 2022, Tim Pengelola JDIH KPU melakukan studi banding ke JDIH Kemenkomarves di Jakarta. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum silaturahmi antaranggota JDIHN, sekaligus untuk menimba pengalaman mengenai pengelolaan JDIH di Kemenkomarves, yang pada tahun 2021 menerima Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik I tingkat Kementerian. Studi banding sekaligus knowledge sharing ini diterima oleh Budi Purwanto, Kepala Biro Hukum Kemenkomarves dan turut dihadiri oleh Nofli, Kepala Pusat JDIHN BPHN sebagai pembina JDIHN.
Pada kesempatan tersebut Nur Syarifah mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan Tim JDIH KPU, yaitu ingin belajar cara mengelola JDIH di tengah keterbatasan sumberdaya, yang mana hal ini dialami hampir di kementerian/lembaga. “Tim JDIH KPU juga ingin belajar mengenai inovasi yang dikembangkan oleh JDIH Kemenkomarves serta mendiskusikan upaya dan strategi dalam mempertahankan kinerja yang baik dalam pengelolaan JDIH”, kata Nur Syarifah. ”Mempertahankan itu lebih banyak tantangannya daripada mendapatkannya, oleh karenanya harus dilakukan upaya, termasuk saling bertukar pengalaman”, pungkas Nur Syarifah.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Budi Purwanto menyampaikan, “Suatu kehormatan bagi JDIH Kemenkomarves dapat berbagi pengalaman dengan JDIH KPU sekaligus kehadiran Kepala JDIHN yang menjadi bapak dari JDIH seluruh Indonesia”. Disampaikan juga upaya-upaya yang telah dilakukan oleh aspek pembinaan, pengembangan dan monitoring terhadap organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan inovasi pemanfaatan TIK. “Tim JDIH Kemenkomarves menetapkan 6 (enam) strategi pengelolaan, yaitu berupa komitmen pimpinan, terus mencari ide dan inovasi terbaru, meningkatkan skill para pengelola, adaptasi dengan kemajuan yang terjadi, antisipasi persaingan dan kemajuan TI yang berkembang dan bekerja dengan ikhlas dan cerdas”, demikian tutur Budi Purwanto.
Pada kesempatan yang sama Kepala JDIHN BPHN menyampaikan materi terkait evaluasi tata kelola perencanaan dan pemantauan TIK dalam mendukung peningkatan kualias Dokumentasi dan Informasi Hukum. Nofli memberikan arahan kepada JDIH KPU dan JDIH Kemenkomarves untuk terus berupaya berinovasi dan berkreasi dalam pengelolaan JDIH yang berkualitas dan tidak lupa berupaya mempertahankan prestasinya sebagai penerima Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik I Tahun 2021 untuk Tingkat Lembaga Non Struktrural untuk JDIH KPU dan Tingkat Kementerian untuk Kemenkomarves.
Pada akhir kegiatan Budi Purwanto dan Nur Syarifah mengutarakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sebagai media yang efektif dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi hukum. Hasil dari knowledge sharing diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan JDIH KPU yang lebih berkualitas, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi masa kini. Pengelolaan JDIH KPU yang berkualitas diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi hukum yang efektif, utamanya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.