Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019.

Surat Dinas ini diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan penetapan perolehan kursi Partai Politik peserta Pemilu dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi/DPR Aceh dan DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu Tahun 2019.

Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 ini dapat diunduh melalui konten Surat Dinas