Pengembangan Kerjasama antara JDIH KPU dengan JDIH BPOM

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Dalam rangka mengimplementasikan salah satu maksud dan tujuan JDIH, pada hari Senin, 6 Desember 2021, bertempat di kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Tim Pengelola JDIH KPU dan JDIH Badan POM menyelenggarakan pertemuan membahas pengembangan kerja sama yang efektif antar sesama Anggota JDIHN, serta penguatan organisasi dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Tim Pengelola JDIH KPU yang dipimpin Nur Syarifah, S.H., LL.M berharap kerja sama antar sesama Anggota JDIHN dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Forum pertemuan ini dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengembangkan dan mengelola JDIH pada masing-masing lembaga.

Tim Pengelola JDIH Badan POM yang dipimpin oleh Reghi Perdana, S.H., LL.M, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, memulai pertemuan dengan memaparkan pengelolaan JDIH Badan POM, pengembangan yang telah dilakukan berkenaan dengan perubahan status kelembagaan Badan POM, koleksi dokumen hukum yang dikelola, serta inovasi yang dilakukan. "JDIH Badan POM dijadikan sebagai sarana untuk melakukan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Badan POM", ungkap Reghi. "Rancangan Peraturan Badan POM diunggah di JDIH Badan POM, dan dibuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan terkait untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat dalam jangka waktu yang telah ditentukan", lanjut Reghi.

Dalam pemaparannya, Syarifah menyampaikan, "Ke depan, terlebih dalam masa pandemi ini, JDIH diharapkan mampu menjadi media penyebarluasan informasi hukum yang efektif, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat". "Seiring dengan dinamika perkembangan dunia teknologi dan informasi, JDIH perlu didukung media sosial untuk mempromosikan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang terpercaya, utamanya untuk menyasar generasi muda saat ini", tambah Syarifah.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan akan diagendakan pertemuan-pertemuan lanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH masing-masing, sekaligus memberi kontribusi terhadap pengembangan JDIHN.