Forum Group Discussion (FGD) Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana Nonalam

Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion yang dilaksanakan secara daring/virtual pada hari Selasa, 2 Juni 2020. FGD ini bertujuan untuk membahas Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Kondisi Bencana Nonalam.

FGD ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU RI, Sekretariat Jenderal KPU RI, dan 9 KPU Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2020 (tingkat provinsi maupun kabupaten/kota), yaitu Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Dalam acara yang dilaksanakan secara daring ini, juga mengundang para narasumber yang berasal dari Bawaslu, DKPP, BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (DJA, DJPB, dan DJPK), Pegiat Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara/Perundang-undangan, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.