Pelatihan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di 3 Regional (Medan, Mataram, dan Makassar).

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia cq. Biro Hukum Setjen KPU menyelenggarakan Pelatihan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di tiga regional yakni Medan (Hotel Grand Mercure, 19 September s.d 21 September 2017), Mataram (Hotel Lombok Raya, 24 September s.d 26 September 2017), dan Makassar (Hotel Clarion, 29 September s.d 1 Oktober 2017). Adapun maksud dari pelaksanaan pelatihan adalah:

  1. Menyamakan persepsi/pemahaman antara KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota,, Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretriat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi KPU terkait dengan verifikasi 
  2. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.
Dalam pelatihan teknis Aplikasi SIPOL melibatkan peserta para Komisioner yang membidangi hukum/pokja Verifikasi Parpol dan operator dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Untuk materi pelatihan yang diberikan kepada peserta meliputi :
  1. Kebijakan KPU terhadap Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.
  2. Pendaftaran Partai Politik, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Kepengurusan, Kantor dan Keanggotaan.
  3. Penjelasan Alur Kerja dan Simulasi SIPOL Tipe Pengguna KPU
  4. Simulasi Penerimaan Bukti Keanggotaan Partai Politik dan Penelitian Administrasi di KPU Kab/Kota
  5. Simulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kab/Kota
Selanjutnya materi pelatihan teknis Aplikasi SIPOL dapat diunduh di :
Artikel