Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
cq. Biro Hukum Setjen KPU menyelenggarakan Pelatihan Teknis Aplikasi Sistem
Informasi Partai Politik (SIPOL) di tiga regional yakni Medan (Hotel Grand
Mercure, 19 September s.d 21 September 2017), Mataram (Hotel Lombok Raya, 24
September s.d 26 September 2017), dan Makassar (Hotel Clarion, 29 September s.d
1 Oktober 2017). Adapun maksud dari pelaksanaan pelatihan adalah:
- Menyamakan persepsi/pemahaman antara KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota,, Sekretariat
Jenderal KPU dan Sekretriat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam
pelaksanaan kebijakan dan regulasi KPU terkait dengan verifikasi
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan
Pemilu, khususnya dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik calon
peserta Pemilu tahun 2019.
Dalam pelatihan teknis Aplikasi SIPOL melibatkan
peserta para Komisioner yang membidangi hukum/pokja Verifikasi Parpol dan
operator dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Untuk materi
pelatihan yang diberikan kepada peserta meliputi :
- Kebijakan
KPU terhadap Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.
- Pendaftaran
Partai Politik, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual Kepengurusan,
Kantor dan Keanggotaan.
- Penjelasan
Alur Kerja dan Simulasi SIPOL Tipe Pengguna KPU
- Simulasi
Penerimaan Bukti Keanggotaan Partai Politik dan Penelitian Administrasi di KPU
Kab/Kota
- Simulasi
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Keanggotaan
Partai Politik tingkat Kab/Kota
Selanjutnya materi
pelatihan teknis Aplikasi SIPOL dapat diunduh di :
Artikel