Bimbingan Teknis Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan
Tanggal: 30 December 2020
Jakarta, jdih.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan
menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi
Selatan pada Rabu (30/12/2020).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Selatan, Upi Hastati. Acara
diselenggarakan secara daring dengan mengundang perwakilan dari masing-masing
KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut diharapkan para
peserta dapat memperoleh wawasan terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Satker
masing-masing.
Penyampaian materi pertama mengenai pengenalan umum
dan perkembangan JDIH KPU RI disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Bapak
Sigit Joyowardono, dan Kepala Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bapak
Iswantoro. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan dan
penulisan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan
dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Tim JDIH KPU RI.
Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan
dokumen oleh administrator JDIH KPU Kabupaten/Kota.